Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana kegiatan swakelola pada Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Selatan bersumber dari APBD dan APBD-P sebesar Rp. 92.271.189.692,- (sembilan puluh dua milyar dua ratus tujuh puluh satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu enam ratus sembilan puluh dua ribu rupiah) Tahun Anggaran 2013-2014, sebagai berikut :
1. Tim Penyidik telah mengagendakan dan melakukan pemanggilan secara patut terhadap 1 (satu) orang Saksi Fakhrurrazi jabatan Kepala Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Selatan.
2. Sekitar pukul 10.00 Wib telah hadir Saksi Ir. Fakhrurrazi memenuhi panggilan Penyidik dan dilakukan pemeriksaan pada pokoknya menerangkan adanya pemotongan dana swakelola tata air Jakarta Selatan Tahun Anggaran 2013-2014.
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
DRS. MOH. RUM, SH
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung