Perkembangan penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi Penggunaaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cirebon untuk Belanja Hibah dan Bantuan Sosial Tahun 2009-21012, dengan 3 orang Tersangka yaitu Tersangka TS – Wakil Bupati Cirebon, Tersangka EP – Wakil Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Cirebon, dan Tersangka SS – Ketua DPC PDIP Kecamatan Kedawung untuk hari Rabu, 04 Februari 2015, sebagai berikut:
1. Tim Penyidik telah mengagendakan pemeriksaan 5 (lima) orang Saksi yaitu :
- Subhan – Anggota DPRD Kabupaten Cirebon dari Partai Gerindra.
- Sunandar Priyo Wudarmo – Anggota DPRD Kabupaten Cirebon dari Partai Golkar.
- Ahmad Aidin Tamim – Anggota DPRD Kabupaten Cirebon dari Partai PKS.
- Toif – Anggota DPRD Kabupaten Cirebon dari Partai PKS.
- Junaedi – Anggota DPRD Kabupaten Cirebon dari Partai PKS.
2. Kelima Saksi hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 09.00 Wib dan pemeriksaan pada pokoknya mengenai :
- Kronologis dan mekanisme pengumpulan informasi kebutuhan masyarakat dari daerah pemilih para Saksi yang akan dimanfaatkan dalam program bantuan sosial ataupun Hibah dimana nantinya diajukan melalui Bupati untuk dapat dianggarkan dalam APBD Kabupaten
- Selain itu pula mengenai tahu atau tidaknya atas dugaan terjadinya pemotongan dana atau kegiatan fiktif dari dana bantuan sosial maupun hibah yang dilakukan oleh para Tersangka..
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung