Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana kegiatan swakelola pada Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Kota Administrasi Jakarta Timur bersumber dari APBD dan APBD-P sebesar Rp. 92.271.189.692,- (sembilan puluh dua milyar dua ratus tujuh puluh satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu enam ratus sembilan puluh dua ribu rupiah) Tahun Anggaran 2013-2014 atas nama tersangka inisial “ZMS” jabatan Pegawai Negeri Sipil (mantan Kepala Seksi Tata Air Kecamatan Ciracas Jakarta Timur), “W” jabatan Pegawai Negeri Sipil/ Kepala Seksi Perencanaan Bidang Sungai dan Pantai Aliran Timur (mantan Kepala Seksi Perencanaan Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Timur), “IS” Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (mantan Kepala Seksi Tata Air pada Kecamatan Cipayung dan Plh. Kecamatan Pasar Rebo), “SS” mantan Kepala Seksi Kecamatan Jatinegara periode Januari 2013-2014, “S” jabatan Pegawai Negeri Sipil Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara (mantan Kepala Seksi Kecamatan Matraman Jakarta Timur), “E” jabatan Pegawai Negeri Sipil pada Suku Dinas Bina Marga Kecamatan Cempaka Putih (mantan Kepala Seksi Kecamatan Pulogadung), “S” jabatan Kepala Seksi Pemeliharaan pada Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Selatan (mantan Kepala Seksi Pemeliharaan Periode Januari 2013 s.d 14 April 2014), “HT” jabatan Pegawai Negeri Sipil Kecamatan Jagakarta (Periode Juni 2013 s.d April 2014 sebagai Kasi Konservasi Suku Dinas Tata Air Jakarta Timur dan Periode April 2014 s.d Desember 2014, mantan Kasubbag Tata Usaha Suku Dinas Tata Air Jakarta Timur), “Z” Pegawai Negeri Sipil (mantan Kepala Seksi Tata Air pada Kecamatan Makassar Tahun 2013-2014), dan “AD” Pegawai Negeri Sipil pada Bina Marga DKI Jakarta (mantan Kasubbag Tata Usaha Suku Dinas Tata Air Jakarta Timur Periode Januari 2013 s.d April 2014), adalah sebagai berikut :
1. Tim Penyidik telah mengagendakan dan melakukan pemanggilan secara patut terhadap 6 (enam) orang Saksi, yaitu:
- Rusyiati, SAP jabatan Kasi Kecamatan Pasar Rebo.
- Sidik, ST jabatan Kasi Kecamatan Duren Sawit.
- Herwan, ST jabatan Kasi Kecamatan Kramat Jati.
- Slamet Riyadi, MM jabatan Kasi Kecamatan Pasar Rebo.
- Aam Amarullah, ST jabatan Kasi Kecamatan Cipayung.
- Supadi jabatan Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) pada Sudin PU Tata Air Jakarta Timur Tahun 2013.
2. Sekitar pukul 09.00 Wib telah hadir Saksi memenuhi panggilan Penyidik dan dilakukan pemeriksaan pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :
2.1. Rusyiati, SAP menerangkan yang bersangkutan sebagai penerima Surat Perintah Tugas (SPT) untuk pelaksanaan dalam kegiatan swakelola pada Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Timur dan dalam pelaksanaannya ada potongan 30 % s.d 35 % untuk Kepala Suku Dinas Tata Air Jakarta Timur dan sebagian lagi digunakan untuk kegiatan operasional Seksi Kecamatan dan pembuatan Surat Perintah Jalan (SPJ).
2.2. Moh. Sidik, ST menerangkan yang bersangkutan sebagai penerima Surat Perintah Tugas (SPT) untuk pelaksanaan dalam kegiatan swakelola pada Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Timur dan dalam pelaksanaannya ada potongan 30 % s.d 35 % untuk Kepala Suku Dinas Tata Air Jakarta Timur dan sebagian lagi digunakan untuk kegiatan operasional Seksi Kecamatan dan pembuatan Surat Perintah Jalan (SPJ).
2.3. Herwan, ST menerangkan yang bersangkutan sebagai penerima Surat Perintah Tugas (SPT) untuk pelaksanaan dalam kegiatan swakelola pada Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Timur dan dalam pelaksanaannya ada potongan 30 % s.d 35 % untuk Kepala Suku Dinas Tata Air Jakarta Timur dan sebagian lagi digunakan untuk kegiatan operasional Seksi Kecamatan dan pembuatan Surat Perintah Jalan (SPJ).
2.4. Drs. Slamet Riyadi, MM menerangkan yang bersangkutan sebagai penerima Surat Perintah Tugas (SPT) untuk pelaksanaan dalam kegiatan swakelola pada Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Timur dan dalam pelaksanaannya ada potongan 30 % s.d 35 % untuk Kepala Suku Dinas Tata Air Jakarta Timur dan sebagian lagi digunakan untuk kegiatan operasional Seksi Kecamatan dan pembuatan Surat Perintah Jalan (SPJ).
2.5. Aam Amarullah, ST menerangkan yang bersangkutan sebagai penerima Surat Perintah Tugas (SPT) untuk pelaksanaan dalam kegiatan swakelola pada Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Timur dan dalam pelaksanaannya ada potongan 30 % s.d 35 % untuk Kepala Suku Dinas Tata Air Jakarta Timur dan sebagian lagi digunakan untuk kegiatan operasional Seksi Kecamatan dan pembuatan Surat Perintah Jalan (SPJ).
2.6. H. Supadi menerangkan yang bersangkutan membenarkan adanya pemotongan 30 % s.d 35 % per anggaran Surat Perintah Tugas (SPT), pembuatan Surat Perintah Jalan (SPJ) fiktif, dan penggunaan bendera perusahaan rekanan jasa angkutan dan material untuk mendapatkan komisi (fee).
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
DRS. MOH. RUM, SH
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung