Hubungi Kami
Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat bisa menghubungi Call Center Kejari Kota Tangerang 0878-4694-9444

Perkembangan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Bantuan Langsung Benih Unggul (BLBU) Paket I Tahun 2012 pada Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Oleh Admin | Senin, 05 Mei 2014

Perkembangan penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Bantuan Langsung Benih Unggul (BLBU) Paket I Tahun 2012 dengan nilai kontrak Rp.209.800.050.000,- yang diduga tidak sesuai verietasnya, kurang volume dalam realisasinya serta beberapa pelaksanaan yang fiktif untuk hari Senin, tanggal 05 Mei 2014 sebagai berikut: 

1.     Tim penyidik telah mengagendakan pemeriksaan 8 (delapan) orang Saksi yaitu :

-     H. Djaharudin Mamas, SP – Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara

-     Rico Junaidi, SP – PNS (Staf) Dinas Pertanian Tanaman Pangan Propinsi Aceh

-     Dedi Sofyan Ujung, SKH – PNS pada Dinas Pertanian Kabupaten Dairi

-     Bintoha Angkat, SP – Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian Kabupaten Dairi

-     Ir. Epli Rahmat, MM – PNS (Mantan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Solok Selatan)

-     Ir. Del Irwan – PNS pada Dinas Pertanian Kabupaten Solok Selatan

-     Ir. Johansen Simanjuntak – PNS (Mantan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Indra Giri Hulu)

-     Ir. R. Herry Zuliandri – PNS (Mantan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Indra Giri Hulu).

2.   Sekitar pukul 10.00 Wib, hadir tiga orang saksi memenuhi panggilan penyidik dan pemeriksaan pada pokoknya mengenai laporan-laporan data rekapitulasi penyaluran yang sebenarnya yang diterima oleh Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara (Saksi H. Djaharudin Mamas, SP), yang ada di Kabupaten maupun Kota yang ada di Propinsi Aceh (Rico Junaidi, SP), dan yang terdata di Kabupaten Dairi (Saksi Bintoha Angkat, SP).

3.     Saksi Ir. Epli Rahmat, MM, dan Saksi Ir. Del Irwan tidak dapat hadir namun telah memohon untuk dilakukan pemeriksaan pada hari Selasa tanggal 06 Mei 2014.

4.     Adapun Saksi Dedi Sofyan Ujung, SKH, Saksi Ir. Johansen Simanjuntak, dan Saksi Ir. R. Herry Zuliandri tidak hadir tanpa keterangan.

 KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM


SETIA UNTUNG ARIMULADI, S.H., M.Hum.
JAKSA UTAMA MUDA
 

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling

Statistik Pengunjung

Hari ini : 476 Pengunjung
Bulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung