1. Tim penyidik telah mengagendakan pemeriksaan 8 (delapan) orang Saksi yaitu :
- H. Djaharudin Mamas, SP – Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara
- Rico Junaidi, SP – PNS (Staf) Dinas Pertanian Tanaman Pangan Propinsi Aceh
- Dedi Sofyan Ujung, SKH – PNS pada Dinas Pertanian Kabupaten Dairi
- Bintoha Angkat, SP – Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian Kabupaten Dairi
- Ir. Epli Rahmat, MM – PNS (Mantan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Solok Selatan)
- Ir. Del Irwan – PNS pada Dinas Pertanian Kabupaten Solok Selatan
- Ir. Johansen Simanjuntak – PNS (Mantan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Indra Giri Hulu)
- Ir. R. Herry Zuliandri – PNS (Mantan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Indra Giri Hulu).
2. Sekitar pukul 10.00 Wib, hadir tiga orang saksi memenuhi panggilan penyidik dan pemeriksaan pada pokoknya mengenai laporan-laporan data rekapitulasi penyaluran yang sebenarnya yang diterima oleh Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara (Saksi H. Djaharudin Mamas, SP), yang ada di Kabupaten maupun Kota yang ada di Propinsi Aceh (Rico Junaidi, SP), dan yang terdata di Kabupaten Dairi (Saksi Bintoha Angkat, SP).
3. Saksi Ir. Epli Rahmat, MM, dan Saksi Ir. Del Irwan tidak dapat hadir namun telah memohon untuk dilakukan pemeriksaan pada hari Selasa tanggal 06 Mei 2014.
4. Adapun Saksi Dedi Sofyan Ujung, SKH, Saksi Ir. Johansen Simanjuntak, dan Saksi Ir. R. Herry Zuliandri tidak hadir tanpa keterangan.
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung