Perkembangan Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Mantan Kepala Divisi VII PT. Adhi Karya Bali (Persero),Tbk., Atas nama Tersangka WIS sejumlah kurang lebih Rp. 15.384.969.744,69 untuk hari Selasa, 15 Juli 2014 sebagai berikut :
1. Tim penyidik telah mengagendakan pemeriksaan 9 (sembilan) orang Saksi yaitu:
- I G A Dewiartati - Bank Mandiri Cabang Jakarta Argo Manunggal.
- Utomo Suminar – (CSO) Cabang Jakarta Departemen Pekerjaan Umum
- Drs. HM. Guntur Haryono – Direktur Umum PT. Suburo Jayana Indah Corp (Sujainco) Jalan Wira Jasa Terusan 5 Rt. 001/Rw.08 Kelurahan Cipinang Melayu Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.
- Amun Munandar – Karyawan PT. Adhi Karya (Persero),Tbk
- Aryo Satoto – Karyawan PT. Suburo Jayana Indah Corp (Sujainco)
- Rutono Mulyono – Karyawan PT. Suburo Jayana Indah Corp (Sujainco)
- Hetty Panjaitan – Karyawati PT. Suburo Jayana Indah Corp (Sujainco)
- Franky - Swasta
- Budiyono – Direktur PT. Bumi Rejo.
2. Sekitar pukul 10.00 Wib, hadir 4 (empat) orang saksi memenuhi panggilan penyidik dan pemeriksaan pada pokoknya mengenai:
- Ada atau tidaknya aliran uang sebesar kurang lebih 4,4 miliar yang diterima PT. Suburo Jayana Indah Corp (Sujainco) oleh Tersangka Ir. Wijaya Imam Santoso (WIS) (Saksi Drs. HM. Guntur Haryono, Saksi Aryo Satoto, Saksi Rutono Mulyono, dan Saksi Hetty Panjaitan)
- Ada atau tidaknya penerimaan sejumlah uang dari PT. Suburo Jayana Indah Corp (Sujainco) kepada perusahaan Saksi (Saksi Budiyono) dimana uang tersebut berasal dari Tersangka Ir. Wijaya Imam Santoso
3. Saksi Franky, telah meninggal dunia
4. Saksi I G A Dewiartati, Saksi Utomo Suminar, dan Saksi Amun Munandar tidak hadir tanpa keterangan.
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung