Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi untuk kegiatan pengadaan buku pendidikan agama Buddha dan buku penunjang lainnya untuk tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Dasar dan Menengah Tahun Anggaran 2012 pada Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Budha di Kementerian Agama RI dengan anggaran 10.000.000.000,- (sepuluh milyar rupiah) atas nama tersangka “D” (mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Bimas Budha, sekarang Direktur Jenderal Bimas Budha Kementerian Agama RI), sebagai berikut :
- Tim Penyidik telah mengagendakan dan melakukan pemanggilan kembali secara patut terhadap 1 (satu) orang Saksi yaitu: Suliarna, S.Ag (Anggota Pokja)
- Sekitar pukul 10.00 Wib telah hadir Saksi untuk memenuhi panggilan Penyidik dan dilakukan pemeriksaan pada pokoknya sebagai berikut :
Suliarna, S.Ag (Anggota Pokja) diperiksa terkait penerbitan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) yang diterbitkan oleh Kuasa Pengguna Anggaran/Pejabat Pembuat Komitmen/Pejabat yang ditunjuk, ditujukan kepada Pejabat Penerbit Surat Perintah Membayar (SPM) untuk diterbitkan SPM dan Surat Perintah Membayar (SPM) Keuangan untuk pengadaan buku pada tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Dasar dan Menengah Tahun Anggaran 2012 pada Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Budha.
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
Drs. MOH. RUM, SH
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung