Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi yang dilakukan oleh Tersangka NA – Kepala Sub Direktorat Badan Hukum pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM R.I. dan Tersangka LSH – Direktur Perdata pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM R.I.untuk hari Selasa, 25 Nopember 2014 sebagai berikut :
1. Tim penyidik telah mengagendakan pemeriksaan 2 (dua) orang Saksi, yaitu :
- Wahyu Sari – Notaris di Kabupaten Surakarta.
- Rytha Monica – Notaris di Kabupaten Surakarta.
2. Saksi Wahyu Sari hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 10.00 Wib, dan pemeriksaan pada pokoknya mengenai kronologis pengajuan permohonan pengangkatan oleh Saksi sebagai Notaris termasuk penempatannya, dan mengenai ada tidaknya permintaan uang dalam mengurus permohonan tersebut.
3. Saksi Rytha Monica tidak hadir tanpa keterangan.
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung