Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Puskesmas di Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan untuk Tahun Anggaran 2011 dan 2012 dengan 7 (tujuh) orang tersangka yaitu Tersangka D – Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, MJ – Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) dan Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, ST – Komisaris PT. Trias Jaya Perkasa, DY – Direktur PT. Bangga Usaha Mandiri, TCW – Komisaris PT. Bali Pasifik Pragama, NU – Sekretaris Dinas Kesehatan Propinsi Banten, dan HK – Komisaris PT. Mitra Karya Rattan untuk hari Rabu, tanggal 10 September 2014 sebagai berikut :
1. Tim penyidik telah mengagendakan pemeriksaan 3 (tiga) orang Saksi yaitu :
- Drs. Ridwan – Direktur PT. Kahana Cemerlang (Pelaksana Pembangunan Puskesmas Pondok Jagung, Kota Tangerang Selatan).
- Dwi Setyawan – Direktur PT. Sarana Mitra Sejahtera (Pelaksana Pembangunan Puskesmas Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan).
2. Sekitar pukul 09.00 Wib, Saksi Sunarno hadir memenuhi panggilan penyidik dan pemeriksaan pada pokoknya mengenai keberadaan saksi yang ditunjuk sebagai konsultan pengawas dalam pelaksanaan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tangerang di Tahun 2011 dan 2012 dengan mempergunakan (meminjam) perusahaan yang berbeda. PT. Sugitek Indotama di Tahun 2011 dan PT. Putra Galunggung Mandiri di Tahun 2012.
3. Adapun Saksi Drs. Ridwan, dan Saksi Dwi Setyawan tidak hadir tanpa keterangan.
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung