Intelijen Kejaksaan Agung bersama dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur berhasil mengamankan Tersangka BM [PNS pada Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta] dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proses penerbitan maupun fungsi monitoring atas IMB di wilayah Kecamatan Cipayung. BM yg sudah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Nomor : Prin-06/O.1.13/Fd.1/05/2017 tanggal 03 Mei 2017 telah dilakukan pemanggilan secara patut namun, yang bersangkutan tidak pernah memenuhi panggilan dari Penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Timur dan ketika penyidik mendatangi kediamannya diketahui tidak lagi berdomisili di alamatnya.
Setelah dilakukan pencarian, akhirnya Tersangka BM berhasil diamankan di Perumahan Nuansa Baru, jalan Tanah Merdeka, Ciracas, Jakarta Timur, pada hari Kamis, 14 Februari 2019 pukul 17.30 WIB selanjutnya, tersangka BM dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
M U K R I
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung