Oleh Admin | Senin, 05 September 2016
Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Program Siap Siar LPP TVRI pada paket kartun animasi anak dan paket FTV anak-anak Tahun Anggaran 2012 atas nama tersangka “HH” pekerjaan Wiraswasta berdasarkan surat perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-104/F.2/Fd.1/08/2016 tanggal 30 Agustus 2016, adalah sebagai berikut :
1. Tim Penyidik telah mengagendakan dan melakukan pemanggilan secara patut terhadap 4 (empat) orang Saksi, yaitu:
- Drs. Tribowo Kriswarso jabatan Direktur Umum TVRI.
- Ir. Erina Herawaty. C jabatan Direktur Teknik TVRI.
- Dr. Farhat Syukri, SE jabatan Direktur Utama TVRI.
- Elprosat, SE jabatan Ketua Dewan Pengawasan TVRI.
2. Sekitar pukul 09.00 Wib telah hadir Saksi memenuhi panggilan Penyidik dan dilakukan pemeriksaan pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :
- Tribowo Kriswarso menerangkan terkait dengan pergeseran anggaran dan paket pekerjaan Program Siap Siar LPP TVRI Tahun Anggaran 2012 pada paket kartun animasi anak dan paket FTV Anak-anak.
- Erina Herawaty. C menerangkan terkait dengan pergeseran anggaran dan paket pekerjaan Program Siap Siar LPP TVRI Tahun Anggaran 2012 pada paket kartun animasi anak dan paket FTV Anak-anak.
- Farhat Syukri, SE menerangkan terkait dengan pergeseran anggaran dan paket pekerjaan Program Siap Siar LPP TVRI Tahun Anggaran 2012 pada paket kartun animasi anak dan paket FTV Anak-anak.
- Elprosat, SE menerangkan tentang hasil pekerjaan dan persetujuan terhadap pekerjaan Program Siap Siar LPP TVRI Tahun Anggaran 2012 pada paket kartun animasi anak dan paket FTV Anak-anak.
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
Drs. MOH. RUM, SH
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung