Hubungi Kami
Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat bisa menghubungi Call Center Kejari Kota Tangerang 0878-4694-9444

Perkembangan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Program Pekerjaan Pembangunan 8 (delapan) Unit Kapal Kayu 30 GT Pada Dinas Kelautan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2011
Oleh Admin | Senin, 18 Juli 2016

Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam program pekerjaan Pembangunan 8 (delapan) unit Kapal Kayu 30 GT untuk Kelompok Usaha Bersama (KUB) Nelayan Banten pada Dinas Kelautan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2011, sebagai berikut :

1.  Tim Penyidik melakukan penahanan atas nama tersangka ;

a. Inisial “M” (Aparatur Sipil Negara) selaku Pejabat Pembuat Komitmen berdasarkan surat perintah penahanan Direktur Penyidikan Nomor: Print-13/F.2/Fd.1/07/2016 tanggal 18 Juli 2016;

b. Inisial “AB” (Aparatur Sipil Negara) selaku Ketua Panitia Pengadaan berdasarkan surat perintah penahanan Direktur Penyidikan Nomor: Print-12/F.2/Fd.1/07/2016 tanggal 18 Juli 2016.

2.  Tersangka “M” dan “AB” ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 18 Juli 2016 sampai dengan 6 Agustus 2016;

3. Tim Penyidik melakukan penahanan dengan pertimbangan dikhawatirkan tersangka melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana.

4. Bahwa atas perbuatan tersangka, telah mengakibatkan kerugian keuangan Negara senilai Rp. 1.810.901.600,- (satu milyar delapan ratus sepuluh juta sembilan ratus satu ribu enam ratus rupiah) berdasarkan hasil audit BPKP;

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

 

Drs. MOH. RUM, SH

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling

Statistik Pengunjung

Hari ini : 476 Pengunjung
Bulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung