Hubungi Kami
Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat bisa menghubungi Call Center Kejari Kota Tangerang 0878-4694-9444

SURAT PEMBERITAHUAN DIMULAINYA PENYIDIKAN (SPDP) PERKARA TINDAK PIDANA TERORISME ATAS NAMA TERSANGKA M TELAH DITERIMA JAKSA AGUNG MUDA BIDANG TINDAK PIDANA UMUM KEJAKSAAN AGUNG
Oleh Admin | Jumat, 07 Mei 2021

PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN AGUNG

       Jl. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

 

SIARAN PERS

Nomor: PR – 382/011/K.3/Kph.3/05/2021

 

 

SURAT PEMBERITAHUAN DIMULAINYA PENYIDIKAN (SPDP) PERKARA

TINDAK PIDANA TERORISME ATAS NAMA TERSANGKA M TELAH DITERIMA

JAKSA AGUNG MUDA BIDANG TINDAK PIDANA UMUM KEJAKSAAN AGUNG

 

 

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Anti Teror Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia tentang Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Terorisme atas nama Tersangka M.

Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) diterbitkan oleh Penyidik Densus 88 Anti Teror Polri Nomor: B/172/IV/RES.6.1/2021/Densus tanggal 15 April 2021 dan diterima pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum pada tanggal 21 April 2021. (K.3.3.1)

 

 

Jakarta, 05 Mei 2021

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

 

 

 

LEONARD EBEN EZER SIMANJUNTAK, SH. MH.

Keterangan Lebih lanjut dapat menghubungi

Mohamad Isnaeni, SH. / Kasubid Kehumasan

Telp./Fax: 021-7236510 / Hp. 08181220667

Email: subbidhumas@gmail.com

 

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling

Statistik Pengunjung

Hari ini : 476 Pengunjung
Bulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung