Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengalihan Hak Atas Tanah Perusahaan Jawatan Kereta Api (sekarang PT. KAI) menjadi Hak Pengelolaan Tanah oleh Pemda Tingkat II Medan Tahun 1982, Penerbitan Hak Guna Bangunan Tahun 1994, Pengalihan Hak Guna Bangunan Tahun 2004serta perpanjangan Hak Guna Bangunan Tahun 2011 untuk hari Kamis, tanggal 22 Mei 2014 sebagai berikut:
1. Penyidik telah mengagendakan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang Saksi yaitu:
- Ir. Zuhdi – Mantan Kepala Bagian Jalan dan Bangunan Perumka Medan
- Direktur PT. Bonauli Real Estate.
2. Kedua Saksi tidak hadir memenuhi panggilan penyidik tanpa keterangan.
3. Adapun Saksi Sulaiman Hasibuan – Mantan Asisten Umum Kota Medan (yang sebelumnya tidak hadir untuk diperiksa sebagai Saksi pada hari Rabu tanggal 21 Mei 2014 karena adanya kegiatan kedinasan), hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 10.00 Wib dan pemeriksaan pada pokoknya mengenai kronologis pembuatan nota pendapat mengenai Hak Guna Bangunan tanah PT. KAI kepada PT. Agra Citra Kharisma (ACK).
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung