PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN AGUNG RI
Jl. Sultan Hasanuddin No.1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
Telp./Fax: 021-7236510, Email: subbidmedmas.medsos@gmail.com
SIARAN PERS
SELASA, 29 SEPTEMBER 2020
TANGKAP BURONAN (TABUR) KE-83 TIM TABUR KEJAKSAAN TINGGI SUMATRA BARAT DAN TIM TABUR KEJAKSAAN AGUNG RI. BERHASIL AMANKAN TERPIDANA TINDAK PIDANA PENIPUAN ATAS NAMA ANITA MARDALENA
Hari ini Selasa, 29 September 2020, Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat bekerja sama dengan Tim Tabur Kejaksaan Agung RI. telah berhasil mengamankan dan menangkap seorang buronan perkara tindak pidana penipuan atas nama Terpidana ANITA MARDALENA pada hari ini (29/09/2020) sekitar pukul 13.20 WIB di tempat tinggalnya di Jalan Jati Koto Panjang Nomor 7 Kecamatan Padang Timur Kota Padang Provinsi Sumatera Barat ;
Identitas lengkap Terpidana diatas adalah sebagai berikut Nama lengkap ANITA MARDALENA, Lahir di Padang, 7 November 1993 (27 tahun), Jenis Kelamin Perempuan, Alamat / Tempat Tinggal di Jalan Ujung Pandan Nomor 48 A RT.003 RW. 002 Kelurahan Olo Kecamatan Padang Barat Kota Padang Provinsi Sumatera Barat, Pekerjaan Wiraswasta, Kewarganegaraan Indonesia ;
Terpidana ANITA MARDALENA sebelumnya adalah Terdakwa dalam perkara tindak pidana penipuan, dimana berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 991K/Pid/2018 tanggal 21 November 2018, Terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penipuan dan oleh karena itu dijatuhi hukuman dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan ;
Terpidana diamankan setelah dilakukan pencarian secara intensif oleh Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dan Tim Tabur Kejaksaan Agung RI. karena ketika Terpidana dipanggil secara sah dan patut untuk melaksanakan putusan Mahkamah Agung RI, yang bersangkutan tidak pernah hadir memenuhi panggilan Jaksa pada Kejaksaan Negeri Padang hingga akhirnya dimasukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan baru berhasil ditangkap atau diamankan tanpa perlawanan pada hari ini (Selasa, 29/09/2020) di tempat pelariannya ;
Keberhasilan penangkapan buronan pelaku kejahatan oleh Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat dan Tim Tabur Kejaksaan Agung RI kali merupakan buronan /pelaku kejahatan yang ke-83 di tahun 2020 yang berhasil diamankan oleh Kejaksaan RI dari berbagai wilayah dan yang terdiri dari kategori sebagai tersangka, terdakwa, dan terpidana.
Program Tangkap Buronan (Tabur) 32.1 digulirkan oleh bidang Intelijen Kejaksaan RI dalam memburu buronan pelaku kejahatan baik yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan maupun instansi penegak hukum lainnya dari berbagai wilayah di Indonesia dan melalui program ini, kami menyampaikan pesan bahwa tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan.
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
HARI SETIYONO, SH.MH.
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung