Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada proses pengadaan Flame Turbine pada pekerjaan Life Time Extention (LTE) Major Overhouls Gas Turbine (GT) – 21dan 22 PLTG Sektor Pembangkit Belawan TA 2012 untuk hari Kamis, 27Maret 2014 adalah sebagai berikut:
1. Tim Penyidik berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Nomor: Print – 03/F.2/Fd.1/03/2014, tanggal 4 Maret 2014 (Untuk kepentingan Penyidikan) melakukan tindakan penyitaan terhadap hal-hal yang berkaitan dengan penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan Flame Turbine pada pekerjaan Life Time Extention (LTE) Major Overhouls Gas Turbine (GT) – 21dan 22 PLTG Sektor Pembangkit Belawan TA 2012 atas nama Tersangka MB (Direktur Operasional PT. Mapna Indonesia).
2. Adapun pelaksanaan penyitaan terkait dengan tindak pidana yang dimaksud dalam bentuk:
- Dokumen-dokumen/surat-surat dan benda bergerak lainnya.
- Benda tidak bergerak.
3. Dari perkembangan informasi yang diterima oleh Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung hingga pukul 16.30 Wib, penyidik masih melaksanakan tindakan penyitaan yang salah satunya adalah melakukan penyitaan terhadap rumah beserta bangunan diatasnya yang terletak di Jalan Kemang Selatan 1C No. 6A Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
4. Tindakan penyitaan tersebut juga telah diperkuat dengan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang telah memberikan ijin melalu Surat Penetapan Nomor:015/Pen.Sit/2014/PN.Jak.Sel, tanggal 13 Maret 2014.
5. Perkembangan terhadap penyitaan lainnya akan diinformasikan kembali setelah adanya laporan hasil pelaksanaan kegiatan penyitaan dari Jaksa Penyidik.
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung