Perkembangan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Bantuan Langsung Benih Unggul (BLBU) Paket I Tahun 2012 pada Direktorat Jenderal Tanaman Pangan oleh PT. Hidayat Nur Wahana (HNW) yang meliputi wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Bengkulu, sumetera Selatan dan Bangka Belitung dengan nilai kontrak Rp.209.800.050.000,- untuk penyaluran Bantuan Langsung Benih Unggul (BLBU) berupa Padi Lahan Kering, Padi Hibrida, Padi Non Hibrida dan Kedelai yang diduga tidak sesuai verietasnya, kurang volume dalam realisasinya serta beberapa pelaksanaan yang fiktiflainnya untuk hari Senin tanggal 17 Maret 2014 adalah sebagai berikut:
1. Penyidik telah mengagendakan melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang Tersangka yaitu :
· HAR – PNS (Ketua Kelompok Kerja pada Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian RI).
· ZF – PNS (Pejabat Pembuat Komitmen pada Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian RI).
· S – PNS (Tim Verifikasi Teknis Lapangan Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian RI untuk Daerah Jawa Timur.
· AS – PNS (Staf Direktorat Aneka Kacang dan Umbi Ditjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian RI).
2. Sekitar pukul 10.00 Wib, hadir 3 (tiga) orang Tersangka memenuhi panggilan penyidik dan pemeriksaan pada pokoknya menyangkut Proses pelaksanaan pengadaan Bantuan Langsung Benih Unggul (BLBU) Paket I Tahun 2012 hingga memenangkan PT. Hidayat Nur Wahana (HAR dan AS) serta hasil pelaksanaan kegiatan penyaluran yang dinyatakan sesuai kontrak padahal dalam kenyataannya tidak sesuai (ZF).
3. Adapun Tersangka S tidak dapat hadir dengan alasan Sakit dan Penyidik telah merencanakan untuk memanggil Tersangka kembali untuk hadir diperiksa sebagai Tersangka pada hari Senin tanggal 24 Maret 2014.
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung