Hubungi Kami
Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat bisa menghubungi Call Center Kejari Kota Tangerang 0878-4694-9444

Perkembangan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Alat Kesehatan dan Obat-Obatan pada RSUD R Mattaher Propinsi Jambi
Oleh Admin | Selasa, 07 April 2015

Perkembangan penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Alat Kesehatan dan Obat-obatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Propinsi Jambi dengan dua orang Tersangka yaitu Tersangka Z – Direktur PT. Sindang Muda Serasan, dan Tersangka MIR – PNS RSUD Raden Mattaher Jambi (Direktur Pengembangan Sumber Daya Manusia Sarana Prasarana), untuk hari Selasa, 07 April 2015, sebagai berikut :

1.     Penyidik telah mengagendakan pemeriksaan 3 (tiga) orang Saksi dari PT. Sindang Muda Serasan, yaitu :

·         Husni Tamrin – Komisaris PT. Sindang Muda Serasan.

·         Fepik – Direktur Keuangan PT. Sindang Muda Serasan.

·         Dedy Triyanto – Staf PT. Sindang Muda Serasan.

2.     Ketiga Saksi tidak hadir memenuhi panggilan penyidik tanpa keterangan.

 
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

 
TONY T SPONTANA, S.H., M.Hum
Jaksa Utama Muda
 
 

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling

Statistik Pengunjung

Hari ini : 476 Pengunjung
Bulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung