Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi yang dilakukan oleh Tersangka NA – Kepala Sub Direktorat Badan Hukum pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM R.I. dan Tersangka LSH – Direktur Perdata pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM R.I.untuk hari Senin, 29 September 2014 sebagai berikut :
1. Tim penyidik telah mengagendakan pemeriksaan kedua Tersangka dalam kapasitas sebagai Saksi atas nama :
- LSH – Direktur Perdata pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM R.I.
- NA – Kepala Sub Direktorat Badan Hukum pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM R.I.
2. Keduanya tidak hadir memenuhi panggilan penyidik dengan alasan surat panggilan untuk diperiksa sebagai Saksi baru diterima pada hari Senin tanggal 29 September 2014 (LSH) dan sakit (NA) dan telah meminta kepada penyidik untuk dijadwalkan kembali pemeriksaannya.
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung