Hubungi Kami
Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat bisa menghubungi Call Center Kejari Kota Tangerang 0878-4694-9444

Perkembangan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Bus Listrik Anggaran APBN-P Tahun Anggaran 2013 pada Kementerian Riset dan Teknologi oleh PT. Sarimas Ahmadi Pratama
Oleh Admin | Senin, 26 September 2016

Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bus listrik anggaran APBN-P Tahun Anggaran 2013 sebesar Rp. 24.500.000.000,- (dua puluh empat milyar lima ratus juta rupiah) pada Kementerian Riset dan Teknologi oleh PT. Sarimas Ahmadi Pratama (PT. SAP) atas nama tersangka “DA” (Direktur PT. Sarimas Ahmadi Pratama/ PT. SAP), adalah  sebagai berikut :

1.  Tim Penyidik telah mengagendakan dan melakukan pemanggilan secara patut terhadap 2 (dua) orang Saksi, yaitu:

  1. Zainal Arifin Karyawan PT. Sarimas Ahmadi Pratama periode tahun 2004 s.d Desember 2015.
  2. Maryono Karyawan PT. Sarimas Ahmadi Pratama periode tahun 2004 s.d Desember 2015.

2.  Sekitar pukul 09.30 Wib telah hadir Saksi Zainal Arifin dan Maryono memenuhi panggilan Penyidik dan dilakukan pemeriksaan pada pokoknya menerangkan bahwa benar PT. Rekayasa Mesin Utama dan PT. Sarimas Ahmadi Pratama adalah satu kepemilikan yaitu, milik Dasep Ahmadi, pada tahun 2013 terdapat pengadaan Bis Listrik pada Kemenristek, PT. Sarimas Ahmadi Pratama dan PT. Rekayasa Mesin Utama memasukan penawaran lelang yang kemudian dimenangkan oleh PT. Sarimas Ahmadi Pratama dan pada bulan Januari 2012 yang bersangkutan diminta untuk menemani Bapak Maryono dalam acara penyerahan 2 (dua) Bis Listrik di PP Iptek Taman Mini Indonesia Indah.

3.  Bahwa atas perbuatan tersangka, telah mengakibatkan kerugian keuangan negara kurang lebih senilai Rp. 9.113.203.179 (sembilan milyar seratus tiga belas juta dua ratus tiga ribu seratus tujuh puluh Sembilan rupiah)

4.  Bahwa Tim Penyidik dalam pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bus listrik anggaran APBN-P Tahun Anggaran 2013 pada Kementerian Riset dan Teknologi oleh PT. Sarimas Ahmadi Pratama (PT. SAP) telah melakukan pemeriksaan Saksi sebanyak 15 (lima belas) orang.

 

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

DRS. MOH. RUM, SH

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling

Statistik Pengunjung

Hari ini : 476 Pengunjung
Bulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung