Hubungi Kami
Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat bisa menghubungi Call Center Kejari Kota Tangerang 0878-4694-9444

Perkembangan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penerimaan Kelebihan Bayar Atas Pembayaran Pajak PT. Mobile 8 Telecom (PT. Smartfren) Tahun Anggaran 2007-2009 Tanggal 15 Maret 2016
Oleh Admin | Selasa, 15 Maret 2016

Perkembangan penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi Penerimaan Kelebihan Bayar atas Pembayaran Pajak PT. Mobile 8 Telecom (PT. Smartfren) Tahun Anggaran 2007- 2009 untuk hari Selasa, tanggal 15 Maret 2016 adalah sebagai berikut :

  1. Tim Penyidik telah mengagendakan pemeriksaan 2 (dua) orang Saksi, Yaitu:
  • Iswatie – Karyawan PT. Djaja Nusantara Komunikasi.
  • Ellyana Djaja – Direktur PT. Djaja Nusantara Komunikasi.
  1. Kedua Saksi hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 09.30 Wib dan pemeriksaan terkait dengan verifikasi terhadap dokumen-dokumen transaksi antara PT. Djaja Nusantara Komunikasi dengan PT. Mobile 8 Telecom termasuk untuk mengetahui ada atau tidaknya penerimaan dana sebesar 80 miliar kepada PT. Djaja Nusantara Komunikasi.
  2. Selanjutnya, tim penyidik melakukan penyitaan terhadap dokumen-dokumen transaksi antara lain invoice, dan purchase order PT. Djaja Nusantara Komunikasi dari Saksi Ellyana Djaja.

                                                                                        KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

                                                                                             Dr. AMIR YANTO, S.H., M.M., M.H.

                                                                                                       Jaksa Utama Muda

 

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling

Statistik Pengunjung

Hari ini : 476 Pengunjung
Bulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung