Perkembangan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Bantuan Langsung Benih Unggul (BLBU) Paket I Tahun 2012 pada Direktorat Jenderal Tanaman Pangan oleh PT. Hidayat Nur Wahana (HNW) yang meliputi wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Bengkulu, sumetera Selatan dan Bangka Belitung dengan nilai kontrak Rp.209.800.050.000,- untuk penyaluran Bantuan Langsung Benih Unggul (BLBU) berupa Padi Lahan Kering, Padi Hibrida, Padi Non Hibrida dan Kedelai yang diduga tidak sesuai verietasnya, kurang volume dalam realisasinya serta beberapa pelaksanaan yang fiktiflainnya untuk hari Kamis tanggal 20 Maret 2014 adalah sebagai berikut:
1. Penyidik telah mengagendakan melakukan pemeriksaan terhadap Saksi Onny Leo Chandra Anggara, ST – Karyawan PT. Hidayat Nur Wahana (HNW)
2. Yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 10.00 wib dan pemeriksaan pada pokoknya mengenai kronologis bagaimana PT. Hidayat Nur Wahana ikut dalam kegiatan pelelangan proyek Bantuan Langsung Benih Unggul (BLBU) Paket I Tahun 2012 pada Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, dan mekanisme pengajuan pembayaran setelah pekerjaan penyaluran Bantuan Langsung Benih Unggul (BLBU) selesai dilaksanakan mengingat Saksi yang membuat dokumen permohonan lelang dan laporan kegiatan untuk pengajuan pembayaran.
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung