Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pelaksanaan Pengadaan Benih Kopi Se-Indonesia (Benih Somantik Embryogenesis, Kopi Arabika Benih Somantik Embryogenesis, Kopi Rubusta dan Kopi exelca Konvensional) pada Kementerian Pertanian Dirjen Tanaman Rempah dan Penyegar Tahun Anggaran 2012 dengan Tersangka H Pegawai Negeri Sipil Kepala Sub Direktorat Budidaya pada Direktorat Tanaman Rempah dan Penyegar di Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI untuk hari Rabu, 19 Maret 2014 sebagai berikut:
1. Tim penyidik telah mengagendakan melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT. Ceudah Raya Komunika, Sdr. Mukhtarudin sebagai Saksi.
2. Saksi hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 09.00 Wib dan pemeriksaan pada pokoknya mengenai keberadaan perusahaan Saksi yang ikut dalam lelang kegiatan Pengadaan Benih Kopi Se-Indonesia (Benih Somantik Embryogenesis, Kopi Arabika Benih Somantik Embryogenesis, Kopi Rubusta dan Kopi exelca Konvensional) pada Kementerian Pertanian Dirjen Tanaman Rempah dan Penyegar Tahun Anggaran 2012 serta mengapa pelaksanaan pengadaan kopi dilakukan oleh perusahaan Saksi padahal pemenang lelang pengadaan adalah PT. Cipta Terang Abadi.
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung