Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Pengadaan Armada Bus Transjakarta senilai Rp. 1.000.000.000.000,- dan Pengadaan Bus untuk Peremajaan Angkutan Umum Reguler senilai Rp. 500.000.000.000,- pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta Tahun Anggaran 2013, dengan 2 orang Terdakwa yaitu Dradjat Adhyaksa dan Setyo Tuhu serta 5 orang Tersangka yaitu Tersangka UP, Tersangka P, Tersangka BS, Tersangka CCK, dan Tersangka AS untuk hari Selasa, tanggal 18 Nopember 2014, sebagai berikut:
1. Tim penyidik telah mengagendakan pemeriksaan Saksi Eko Budi Prabowo – Kepala Sub Bagian Keuangan Dinas Perhubungan Propinsi DKI Jakarta.
2. Saksi hadir memenuhi penggilan penyidik sekitar pukul 10.00 Wib, dan pemeriksaan pada pokoknya untuk mengetahui penghasilan, pendapatan dan tambahan-tambahan lainnya yang diterima oleh Tersangka UP saat menjabat di Dinas Perhubungan Propinsi DKI Jakarta termasuk keluarganya yang bekerja lingkungan Dinas Perhubungan Propinsi DKI Jakarta baik berstatus Pegawai maupun tenaga honor.
3. Selain melakukan pemeriksaan Saksi, penyidik juga melakukan penyitaan terhadap asset Tersangka UP berupa rumah tinggal yang beralamat di Cluster Kebayoran Essence Bintaro Jaya, Blok KE/E06 Graha Bintaro Jaya.
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung