Hubungi Kami
Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat bisa menghubungi Call Center Kejari Kota Tangerang 0878-4694-9444

Perkembangan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Alat Kesehatan dan Obat-Obatan pada RSUD Raden Mattaher Propinsi Jambi
Oleh Admin | Selasa, 28 April 2015

Perkembangan penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Alat Kesehatan dan Obat-obatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Propinsi Jambi dengan dua orang Tersangka yaitu Tersangka Z – Direktur PT. Sindang Muda Serasan, dan Tersangka MIR – PNS RSUD Raden Mattaher Jambi (Direktur Pengembangan Sumber Daya Manusia Sarana Prasarana), untuk hari Senin, 28 April 2015, sebagai berikut :

1.     Penyidik telah mengagendakan pemeriksaan 3 (tiga) orang Saksi, yaitu :

·                Irian Purwanto – Manajer Divisi PT. Medtek.

·                Joko Sumartopo – Direktur PT. Prima Alkesindo.

·                Melda – Direktur PT. Andini Sarana

2.     Saksi Irian Purwanto dan Saksi Melda hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 10.00 wib dan pemeriksaan pada pokoknya mengenai kronologis keberadaan perusahaan saksi-saksi sebagai perusahaan yang memberikan dukungan kepada PT. Sindang Muda Serasan dalam pemenuhan kebutuhan Alat Kesehatan bagi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Propinsi Jambi serta mengenai jenis, kualktas dan kuantitas alat kesehatan yang dibeli dari perusahaan Saksi-Saksi.

3.        Saksi Joko Sumartopo tidak hadir memenuhi panggilan penyidik tanpa keterangan.


KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

 
TONY T SPONTANA, S.H., M.Hum
Jaksa Utama Muda
 
 
 
 

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling

Statistik Pengunjung

Hari ini : 476 Pengunjung
Bulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung