Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pembayaran Jasa Transportasi dan Handling BBM fiktif oleh PT. Pertamina Patra Niaga kepada PT. Ratu Energy Indonesia Tahun Anggaran 2010-2014, adalah sebagai berikut :
1. Tim Penyidik telah mengagendakan dan melakukan pemanggilan secara patut terhadap 3 (tiga) orang Saksi, yaitu:
- M. Basri jabatan Site Supervisor VHS TEPI PT. Pertamina Patra Niaga.
- Jhon Fresly jabatan Direktur Utama PT. Pertamina Patra Niaga.
- Carlo Gambino jabatan Direktur Operasional PT. Pertamina Patra Niaga.
2. Sekitar pukul 09.00 Wib telah hadir Saksi memenuhi panggilan Penyidik dan dilakukan pemeriksaan pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :
- Basri menerangkan proses transaksi antara PT. Pertamina Patra Niaga dan PT. Ratu Energy Indonesia.
- Jhon Fresly menerangkan proses transaksi antara PT. Pertamina Patra Niaga dan PT. Ratu Energy Indonesia.
- Carlo Gambino menerangkan proses transaksi antara PT. Pertamina Patra Niaga dan PT. Ratu Energy Indonesia.
3. Bahwa Tim Penyidik dalam pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pembayaran Jasa Transportasi dan Handling BBM fiktif oleh PT. Pertamina Patra Niaga kepada PT. Ratu Energy Indonesia Tahun Anggaran 2010-2014 telah melakukan pemeriksaan Saksi sebanyak 23 (dua puluh tiga) orang.
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
DRS. MOH. RUM, SH
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung