Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi yang dilakukan oleh Tersangka NA – Kepala Sub Direktorat Badan Hukum pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM R.I. dan Tersangka LSH – Direktur Perdata pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM R.I.untuk hari Selasa, 23 September 2014 sebagai berikut :
1. Tim penyidik telah mengagendakan pemeriksaan 4 orang Saksi, yaitu :
- Bambang Widodo – Kepala Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI
- Rike Amarita Kartikawati – Kepala Sub Direktorat Notaris pada Direktorat Perdata, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM RI
- Zamrony – Staf Wakil Menteri Hukum dan HAM RI
- Kadari Agus Rahardjo – Direktur Perdata pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM RI.
2. Sekitar pukul 10.00 Wib, 3 orang Saksi hadir memenuhi panggilan penyidik dan pemeriksaan pada pokoknya mengenai:
- Untuk mengetahui kedudukan dan jabatan para Tersangka serta kebenaran status Tersangka adalah Pegawai Negei Sipil (Saksi Bambang Widodo)
- Tugas pokok dan fungsi para Saksi dalam jabatannya di Kementerian Hukum dan HAM RI serta untuk mengetahui formasi Jabatan Notaris untuk Tahun 2011 – 2013 (Saksi Rike Amarita Kartikawati, dan Saksi Kadari Agus Rahardjo)
3. Adapun Saksi Zamrony, Tim penyidik telah merubah dan menjadwalkan pemeriksaannya sebagai Saksi pada hari Rabu, tanggal 24 September 2014.
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung