Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Pengadaan Armada Bus Transjakarta senilai Rp. 1.000.000.000.000,- dan Pengadaan Bus untuk Peremajaan Angkutan Umum Reguler senilai Rp. 500.000.000.000,- pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta Tahun Anggaran 2013, dengan 7 (tujuh) orang Tersangka yaitu Tersangka DA, Tersangka ST, Tersangka UP, Tersangka P, Tersangka BS, Tersangka CCK, dan Tersangka AS untuk hari Kamis, tanggal 18 September 2014, sebagai berikut:
1. Tim penyidik telah mengagendakan pemeriksaan 3 (tiga) orang Saksi, yaitu:
- Franky Mangatas – Inspektur Wilayah Pemerintah Propinsi DKI Jakarta
- Eko Haryanto – PNS/Manager Umum pada Sub Bagian Tata Usaha Unit Pengelola Transjakarta Busway pada Dinas Perhubungan Propinsi DKI Jakarta.
- Yusrizalsyah – PNS pada Dinas Perhubungan Propinsi DKI Jakarta
2. Hingga pukul 15.00 Wib, ketiga Saksi tersebut belum hadir memenuhi panggilan penyidik.
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung