Oleh Admin | Rabu, 08 Februari 2017
Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan KB II batang tiga tahunan plus Inserter Tahun Anggaran 2014-2015 di Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional RI, adalah sebagai berikut :
1. Tim Penyidik telah mengagendakan dan melakukan pemanggilan secara patut terhadap 3 (tiga) orang Saksi, yaitu :
- I Wayan Sundra, SH jabatan Direktur Bina Kesertaan KB Jalur Pemerintah BKKBN
- Ipin ZA Husni, MPA jabatan Kepala Biro Perencanaan BKKBN
- Darlis Darwis jabatan Ketua ULP
2. Sekitar pukul 10.00 Wib telah hadir Saksi memenuhi panggilan Penyidik dan dilakukan pemeriksaan pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :
- I Wayan Sundra, SH menerangkan terkait dengan penetapan harga dan spesifikasi yang mengacu pada pedoman tahun sebelumnya dalam pengadaan KB II batang tiga tahunan plus inserter tahun anggaran 2014-2015;
- Ipin ZA Husni, MPA menerangkan bahwa sebagai Kepala Biro Perencanaan tidak melakukan atau merencanakan pengadaan KB II batang tiga tahunan plus inserter tahun anggaran 2014-2015;
- Darlis Darwis jabatan Ketua ULP yang bersangkutan menerangkan terkait dengan tugas dan fungsinya sebagai Kepala ULP dan rapat persiapan lelang untuk menentukan metode pelelangan susuk KB II batang tiga tahunan plus inserter tahun anggaran 2015.
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
Drs. M. RUM, SH.,MH
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung