Perkembangan penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyertaan Modal Pemerinah Kabupaten Bengkalis kepada PT. Bumi Laksamana Jaya Tahun Anggaran 2012 dengan 4 (empat) orang Tersangka yaitu Tersangka B – PNS/Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, Tersangka M – PNS/Kepala Inspektorat Kabupaten Bengkalis, Tersangka RS – Wiraswasta/Mantan Anggota Komisaris PT. Bumi Laksamana Jaya Periode Tahun 2012 s/d 08 April 2014, dan Tersangka HS –Bupati Kabupaten Bengkalis Periode Tahun 2010 – 2015, untuk hari Senin, 16 Mei 2016, sebagai berikut :
- Tim Penyidik telah mengagendakan pemeriksaan atas nama Tersangka M – PNS/Kepala Inspektorat Kabupaten Bengkalis.
- Yang bersangkutan diperiksa sekitar pukul 10.00 Wib yang pada pokoknya mengenai kronologis tugas atas kedudukan Tersangka selaku Komisaris Utama PT. Bumi Laksamana Jaya yang setelah menerima dana penyertaan modal dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis sebesar Rp. 300.000.000.000,- untuk pembangunan PLTU dan PLTG yang diduga tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya hingga terjadi kerugian Negara sebesar Rp. 265.000.000.000,-.
- Tersangka saat ini telah ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung bersama kedua Tersangka lainnya, yaitu Tersangka B dan Tersangka RS.
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
Dr. AMIR YANTO, S.H., M.M., M.H.
Jaksa Utama Madya
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung