Oleh Admin | Senin, 28 April 2014
Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengalihan Hak Atas Tanah Perusahaan Jawatan Kereta Api (sekarang PT. KAI) menjadi Hak Pengelolaan Tanah oleh Pemda Tingkat II Medan Tahun 1982, Peberbitan Hak Guna Bangunan Tahun 1994, Pengalihan Hak Guna Bangunan Tahun 2004serta perpanjangan Hak Guna Bangunan Tahun 2011 untuk hari Senin tanggal 28 April 2014 sebagai berikut:
1. Penyidik telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Saksi atas nama Ir. Zuhdi – Mantan Kepala Bagian Jalan dan Bangunan Perumka di Medan dan selaku Tim Pengosongan Tanah Perumka.
2. Hingga pukul 16.00 Wib, Saksi tidak hadir tanpa keterangan.
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
SETIA UNTUNG ARIMULADI, S.H., M.Hum.
JAKSA UTAMA MUDA
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung