Hubungi Kami
Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat bisa menghubungi Call Center Kejari Kota Tangerang 0878-4694-9444

Perkembangan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Kegiatan Swakelola pada Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Utara Tahun Anggaran 2013-2014
Oleh Admin | Rabu, 01 Maret 2017

Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana kegiatan swakelola pada Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Utara bersumber dari APBD dan APBD-P sebesar Rp. 92.271.189.692,- (sembilan puluh dua milyar dua ratus tujuh puluh satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu enam ratus sembilan puluh dua ribu rupiah) Tahun Anggaran 2013-2014 atas nama tersangka “KA” jabatan Kasi Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sumber Daya Alam Suku Dinas Pekerjaan Umum Jakarta Utara Tahun 2013-2014 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-143/F.2/Fd.1/11/2016 tanggal 11 November 2016 dan tersangka “S” jabatan Bendahara Pengeluaran Tahun 2013-2014 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-142/F.2/Fd.1/11/2016 tanggal 11 November 2016, adalah sebagai berikut:

1.  Tim Penyidik telah mengagendakan dan melakukan pemanggilan secara patut terhadap 2 (dua) orang Saksi, yaitu :

  • Sisca Hermawati, ST.,MT jabatan mantan Kepala Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Utara Tahun 2013.
  • Ujang Royani. SY jabatan Kepala Seksi Pengendalian Prasarana dan Sarana Pengendalian Banjir Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Utara Tahun 2013-2014.

2.  Sekitar pukul 09.00 Wib telah hadir Saksi memenuhi panggilan Penyidik dan dilakukan pemeriksaan pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :

  • Sisca Hermawati, ST.,MT menerangkan terkait dengan pencairan anggaran untuk kegiatan swakelola pada Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Utara tahun anggaran 2013.
  • Ujang Royani. SY menerangkan terkait dengan penerimaan potongan anggaran untuk kegiatan swakelola pada Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Utara tahun anggaran 2013-2014.

3.  Bahwa tersangka “KA” dan “S” (semua tersangka) ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI.

4.  Bahwa Tim Penyidik dalam pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana kegiatan swakelola pada Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Utara Tahun Anggaran 2013-2014 telah melakukan pemeriksaan Saksi sebanyak 12 (dua belas) orang.

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Drs. M. RUM, SH.,MH

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling

Statistik Pengunjung

Hari ini : 476 Pengunjung
Bulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung