PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN AGUNG
Jl. Sultan Hasanuddin No.1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
Telp./Fax: 021-7236510, Email: subbidhumas@gmail.com
SIARAN PERS RABU, 25 NOVEMBER 2020
2 (DUA) ORANG DIPERIKSA SEBAGAI SAKSI DALAM DUGAAN PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI PEMBERIAN GRATIFIKASI KEPADA MANTAN DIREKTUR UTAMA PT. BANK TABUNGAN NEGARA
Hari ini Rabu 25 November 2020, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, melakukan pemeriksaan 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Perkara Tindak Pidana Korupsi Pemberian Gratifkasi kepada Mantan Direktur Utama PT. Bank Tabungan Negara (BTN) ;
Saksi - saksi yang diperiksa atau dimintai keterangannya hari ini, yaitu ;
- PAIMA ERIANTO HASIBUAN selaku mantan Kepala Cabang BTN KC Harmoni ;
- CRISDY B. ESPA selaku CMLD Departemen Head Bank BTN
Pemeriksaan para saksi tersebut diperlukan guna mencari fakta hukum serta mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana yang disangkakan karena yang bersangkutan pada saat kejadian tindak pidana korupsi tersebut menduduki jabatan yang diduga banyak mengetahui proses pemberian fasilitas kredit kepada PT. Titanium Property pada BTN Jakarta Cabang Harmoni yang diduga bermasalah hingga pada akhirnya menyebabkan status kredirnya dalam kondisi macet dengan collectibilitas 5 ;
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid 19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara yang diperiksa dengan Penyidik yang sudah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan.
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
HARI SETIYONO, S.H., M.H.
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung