Oleh Admin | Rabu, 03 Desember 2014
Perkembangan Penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi pembebasan lahan/tanah untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap 1 di Kabupaten Indramayu yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku sehingga mengakibatkan kerugian Negara sebesar kurang lebih 4 milyar rupiah, dengan Tersangka IMSS alias Y untuk hari Rabu, tanggal 03 Desember 2014, sebagai berikut:
1. Tim penyidik terlah mengagendakan pemeriksaan Tersangka IMSS alias Y
2. Yang bersangkutan tidak dapat hadir memenuhi panggilan penyidik dengan alasan kegiatan Munas Golkar ke IX yang berlangsung di Bali.
3. Tim penyidik selanjutnya akan menjadwalkan kembali pemanggilannya untuk diperiksa sebagai Tersangka.
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
TONY T SPONTANA, S.H., M.Hum
Jaksa Utama Muda
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung