Oleh Admin | Senin, 25 April 2016
Perkembangan penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi Penerimaan Kelebihan Bayar atas Pembayaran Pajak PT. Mobile 8 Telecom (PT. Smartfren) Tahun Anggaran 2007- 2009 untuk hari Senin, tanggal 25 April 2016 adalah sebagai berikut :
- Tim Penyidik telah mengagendakan pemeriksaan saksi atas nama Hary Djaja – Mantan Komisaris PT. Bhakti Investama.
- Saksi hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 10.00 Wib, dan pemeriksaan pada pokoknya terkait dengan terkait dengan verifikasi penyidik kepada Saksi atas dokumen-dokumen transaksi antara PT. Djaja Nusantara Komunikasi dengan PT. Mobile 8 Telecom yang dipergunakan sebagai salah satu dari seluruh lampiran-lampiran data dalam pengajuan permohonan kelebihan pembayaran Pajak mengingat dalam lampiran tersebut terdapat transaksi yang diduga bukan berasal dari PT. Djaja Nusantara Komunikasi melainkan oleh PT. Investasi Hasil Sejahtera yang ditantatangani oleh Saksi.
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
Dr. AMIR YANTO, S.H., M.M., M.H.
Jaksa Utama Madya
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung