Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Pengadaan Armada Bus Transjakarta senilai Rp. 1.000.000.000.000,- dan Pengadaan Bus untuk Peremajaan Angkutan Umum Reguler senilai Rp. 500.000.000.000,- pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta Tahun Anggaran 2013, dengan 2 orang Terdakwa yaitu Dradjat Adhyaksa dan Setyo Tuhu serta 5 orang Tersangka yaitu Tersangka UP, Tersangka P, Tersangka BS, Tersangka CCK, dan Tersangka AS untuk hari Senin, tanggal 17 Nopember 2014, sebagai berikut:
1. Tim penyidik telah mengagendakan pemeriksaan 4 (empat) orang Saksi, yaitu :
- Teddy Deniska (Kepala Sub Bagian Keuangan pada Unit Pengelola Transjakarta
- R. Yanti Afandi – Kepala UPT Panti Sosial Gandaria I Cilandak, Jakarta Selatan
2. Saksi Teddy Deniska, hadir memenuhi penggilan penyidik sekitar pukul 10.00 Wib, dan pmeriksaan pada pokoknya mengenai kronologis serta proses pencairan uang untuk pembayaran Pengadaan Armada Bus Transjakarta dan Bus Angkutan Umum Reguler yang dilaksanakan oleh pihak ketiga.
3. Saksi R. Yanti Afandi hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 13.00 Wib dan pemeriksaan pada pokoknya terkait dengan adanya aliran dana ke rekening Saksi yang diduga dikirim oleh Tersangka UP.
4. Saksi Dr. Ir. Erzi Agsan Gani, dan Saksi Dr. Ir. Marzan Aziz Iskandar, tidak hadir tanpa keterangan.
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung