Oleh Admin | Rabu, 12 April 2017
Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penggunaan kredit modal kerja (KMK) oleh kantor Regional I PT. Sang Hyang Seri (Persero) Tahun 2012-2013 senilai Rp. 65 Milyar, adalah sebagai berikut :
- Tim Penyidik telah mengagendakan dan melakukan pemanggilan secara patut terhadap terhadap Saksi Istochri Utomo jabatan Direktur Utama PT. Sang Hyang Seri Tahun 2015.
- Sekitar pukul 10.00 Wib telah hadir Saksi Istochri Utomo memenuhi panggilan Penyidik dan dilakukan pemeriksaan pada pokoknya menerangkan mengenai dana kredit modal kerja pada tahun 2012-2013 untuk kantor Regional I PT. Sang Hyang Seri (Persero) senilai Rp. 65 Milyar.
- Tim Penyidik melakukan pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi penggunaan kredit modal kerja (KMK) oleh kantor Regional I PT. Sang Hyang Seri (Persero) Tahun 2012-2013 telah memeriksa Saksi sebanyak 8 (delapan) orang.
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
Drs. M. RUM, SH.,MH
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung