Perkembangan Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Mantan Kepala Divisi VII PT. Adhi Karya Bali (Persero),Tbk., Atas nama Tersangka WIS sejumlah kurang lebih Rp. 15.384.969.744,69 untuk hari Senin, 19 Mei 2014 sebagai berikut :
1. Tim penyidik telah mengagendakan pemeriksaan 3 (tiga) orang Saksi yaitu:
- Kepala Kantor Bank Danamon Indonesia, Tbk Cabang Denpasar
- Abdul Yazid, – Kepala Bank Syariah Mandiri Cabang Rawamangun (ex Kepala Bank Syariah Mandiri Cabang Denpasar Tahun 2010..
- Lukman Hakim – Mantan Account Officer Bank Syariah Mandiri Cabang Denpasar Tahun 2010.
2. Dua orang saksi sekitar pukul 11.00 Wib hadir memenuhi panggilan penyidik dan pemeriksaan pada pokoknya terkait dengan ada tidaknya keberadaan rekening Tersangka termasuk aliran uang yang berada dalam rekening Tersangka yang di dalam pemeriksaan Tersangka WIS pernah mengajukan pembiayaan kredit di Bank syariah Mandiri Cabang Denpasar untuk rumah miliknya yang beralamat di Perumahan lestari living sungi, jl. Tukad Yeh Sungi, No 6 C Denpasar, Bali (Saksi Abdul Yazid) dan mengenai hal-hal yang menyangkut analisa kredit disaat Tersangka mengajukan pembiayaan kredit di Bank syariah Mandiri Cabang Denpasar (Saksi Lukman Hakim)
3. Adapun Kepala Kantor Bank Danamon Indonesia, Tbk Cabang Denpasar tidak dapat hadir karena adanya kegiatan perusahaan yang tidak bisa ditinggalkan dan memohon untuk dijadwalkan kembali pemeriksaannya sebagai Saksi.
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung