Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan 5 (lima) unit kendaraan pemadam kebakaran di PT. Angkasa Pura I Tahun Anggaran 2011 sebesar Rp. 63.000.000.800,-, dengan 2 (dua) orang Tersangka yaitu TS – Direktur Utama PT. Angkasa Pura I dan HL – Direktur PT. Scientek Computindo untuk hari Senin, tanggal 22 September 2014 sebagai berikut :
1. Tim Penyidik telah mengagendakan pemeriksaan Tersangka HL – Direktur PT. Scientek Computindo dalam kapasitas sebagai Saksi.
2. Yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 10.00 Wib dan pemeriksaan pada pokoknya mengenai kronologis proses pengadaan hingga menjadi pemenang lelang serta pengadaan 5 (lima) unit kendaraan pemadam kebakaran yang dilaksanakan oleh PT. Scientek Computindo
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung