Hubungi Kami
Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat bisa menghubungi Call Center Kejari Kota Tangerang 0878-4694-9444

Perkembangan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Peningkatan Produksi Pangan Berbasis Korporasi (P3BK) pada PT. Sang Hyang Seri (Persero) Tahun Anggaran 2011-2013
Oleh Admin | Selasa, 23 Agustus 2016

Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Peningkatan Produksi Pangan Berbasis Korporasi (P3BK) pada PT. Sang Hyang Seri (Persero) yang bersumber dari dana Program Kemitraan dan Bantuan Lingkungan (PKBL) PT. Pelindo (Persero) Tahun Anggaran 2011-2013 atas nama tersangka “K” (pegawai PT. SHS Cab. Pati), “AD” (Kepala PT. SHS Cab. Pati), “DS” (mantan Kepala PT. SHS Ca. Sukamandi), “M” (Asman Pemasaran PT. SHS Cab. Serang), “ES” (Manager Satgas PT. SHS Kalbar Reg. I), “AW” (mantan Karyawan PT. SHS), “IPS” (mantan Asman Keuangan & Administrasi Cab. Nganjuk), “R” (Kepala PT. SHS Cab. Ciamis), dan “S” (mantan Manager PT. SHS Cab. Pasuruan) sebagai berikut :

1.  Tim Penyidik telah mengagendakan dan melakukan pemanggilan secara patut terhadap 3 (dua) orang Saksi, yaitu:

  1. Nana Suryana jabatan Kapala Bagian Operasional PT. Sang Hyang Seri Pusat.
  2. Dumiah jabatan Pengelola PT. Sang Hyang Seri Shop di wilayah Kertasmaya Indramayu.
  3. Drs. Banar Setyo Mulyono jabatan Kepala Divisi PKBL PT. Sang Hyang Seri Pusat.

2.  Sekitar pukul 09.00 Wib telah hadir Saksi memenuhi panggilan Penyidik dan dilakukan pemeriksaan pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :

  1. Nana Suryana menerangkan terkait dengan kegiatan dan monitoring Cabang PT. Sang Hyang Seri di wilayah barat Regional I, IV, dan V antara lain Sukamandi, Medan dan Lampung.
  2. Damiah menerangkan tugasnya sebagai pengelola Sang Hyang Seri Shop dan ditunjuk untuk mengkoordinir para kelompok tani/petani dalam pengajuan dana Gerakan Peningkatan Produksi Pangan Berbasis Korporasi (GP3K) PT. Sang Hyang Seri tahun 2011-2012. Untuk GP3K tahun 2012, Saudari Damiah menggunakan 2 Gapoktan yaitu, Gapoktan Incer (Indramayu dan Cirebon) dan Mayang Arum. Pencairan Gapoktan Incer sebesar Rp. 1,2 Milyar dan Mayang Arum sebesar Rp. 595.000.000,- akan tetapi tidak semuanya dana tersebut disalurkan kepada petani, untuk Incer hanya sebesar Rp. 521.000.000,-, dan Mayang Arum sebesar Rp. 211.000.000,- sedangkan sisanya dimasukan ke dalam rekening PT. SHS Cabang Sukamandi dengan alasan untuk pembayaran pupuk dan benih, namun setelah dijumlahkan tidak klop dengan sisa yang dicairkan.
  3. Drs. Banar Setyo Mulyono menerangkan terkait penyaluran dana Gerakan Peningkatan Produksi Pangan Berbasis Korporasi ke Cabang-Cabang dalam kenyataannya rekening dari kelompok tani ditarik ke dalam rekening Kepala Cabang, Asisten Manager, Supervisor, setelah uang diterima tetapi tidak digunakan sesuai dengan proposal yang diajukan oleh petani (tidak sesuai dengan peruntukannya).

3. Bahwa Tim Penyidik dalam pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Peningkatan Produksi Pangan Berbasis Korporasi (P3BK) pada PT. Sang Hyang Seri (Persero) yang bersumber dari dana Program Kemitraan dan Bantuan Lingkungan (PKBL) PT. Pelindo (Persero) Tahun Anggaran 2011-2013 telah melakukan pemeriksaan Saksi kurang lebih sebanyak 30 (tiga puluh) orang.

 

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

 

DRS. MOH. RUM, SH

 

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling

Statistik Pengunjung

Hari ini : 476 Pengunjung
Bulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung