Hubungi Kami
Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat bisa menghubungi Call Center Kejari Kota Tangerang 0878-4694-9444

Perkembangan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Kegiatan Swakelola pada Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Barat Tahun Anggaran 2013
Oleh Admin | Rabu, 10 Agustus 2016

Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana kegiatan swakelola pada Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Barat bersumber dari APBD dan APBD-P sebesar Rp. 92.271.189.692,- (sembilan puluh dua milyar dua ratus tujuh puluh satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu enam ratus sembilan puluh dua ribu rupiah) Tahun Anggaran 2013 atas nama tersangka “N.ST” (Kasi Pemeliharaan), “BP” (Perantara Rekanan), dan “AWA” (Perantara Rekanan), sebagai berikut :

1.  Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap dua) kepada Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, sebagai berikut ;

  1. Tersangka “N.ST” (Kasi Pemeliharaan);
  2. Tersangka “BP” (Perantara Rekanan);
  3. Tersangka “AWA” (Perantara Rekanan).

2.  Tersangka “N.ST”, “BP”, dan “AWA” dilakukan penahanan pada tahap penuntutan di Rumah Tahanan Negara Klas I Cipinang Jakarta Timur selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 10 Agustus 2016 sampai dengan 29 Agustus 2016;

3.  Bahwa Penuntut Umum melakukan penahanan dengan pertimbangan dikhawatirkan tersangka melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana.

 

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

 

Drs. MOH. RUM, SH

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling

Statistik Pengunjung

Hari ini : 476 Pengunjung
Bulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung