Perkembangan penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi Penggunaaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cirebon untuk Belanja Hibah dan Bantuan Sosial Tahun 2009-21012, dengan 3 orang Tersangka yaitu Tersangka TS – Wakil Bupati Cirebon, Tersangka EP – Wakil Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Cirebon, dan Tersangka SS – Ketua DPC PDIP Kecamatan Kedawung untuk hari Kamis, 26 Februari 2015, sebagai berikut:
1. Tim penyidik telah mengagendakan pemeriksaan Saksi- Saksi sebanyak 3 (tiga) orang, yaitu :
- Ketua UKM “Rachma”, Desa Suranenggala Lor, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon.
- Ketua UKM “Tomi”, Desa Wotgali, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon.
- Ketua Kelompok Tani Tambak “Widi”, Desa Bungko, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon.
2. Ketiga Saksi tidak hadir memenuhi panggilan penyidik tanpa keterangan.
3. Adapun Saksi Djamaludin Nawawi (Kelompok Batu alam “Djamal Mandiri”, Desa Kelanganan, Kecamatan Kelanganan, Kabupaten Cirebon) yang sebelumnya meminta penundaan pemeriksaannya pada hari Rabu tanggal 25 Februari 2016, hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 09.00 Wib dan pemeriksaan pada pokoknya mengenai jumlah penerimaan bantuan sosial, peruntukannya hingga realisasi termasuk ada tidaknya pemotongan atas anggaran bantuan yang Saksi terima tersebut.
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung