TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kejaksaan Negeri Kota Tangerang mendatangi SMP Negeri 28 Kota Tangerang, Kamis, 19 Oktober 2023. Kedatangan korps Adhiyaksa tersebut dalam program jaksa masuk sekolah (JMS) untuk menyosialisasikan dampak serta bahaya dari kasus bullying pada anak anak yang saat ini marak terjadi di Indonesia.
Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Khusnul Fuad mengatakan, alasan pihaknya memfokuskan sosialiasi bahaya bullying dalam kegiatan jaksa masuk sekolah karena mendapat perhatian dari Kejaksaan Tinggi Banten.
“Kemarin ada beberapa kejadian yang berkaitan dengan bullying bahkan sudah menyentuh ranah fisik. Itu menjadi perhatian pak Kejati Banten serta pak Kejari Kota Tangerang agar menyosialisasikan bahaya bullying,” ujarnya, Kamis, 19 Oktober 2023.
Fuad mengatakan, trend kasus bullying di Indonesia saat ini masih tinggi. Dimana kasus bullying masih terjadi di beberapa wilayah di Indonesia. Alhasil, butuh perhatian dari banyak pihak agar perkembangan kasus tersebut dapat ditekan.
“Untuk antisipasi sebagai pencegahan JMS kami prioritaskan kepada siswa tentang bahaya bullying. Pelaku bullying dapat dikenakan sanksi pidana jika kedapatan unsur pidana dalam kasus tersebut,” tambahnya.
Kepala Sekolah SMPN 28 Kota Tangerang Saronih mengatakan, kegiatan JMS diharapkan dapat menambah pengetahuan siswa mengenai bahaya dan dampak kasus bullying bagi siswa. Alhasil, jika siswa sudah mengetahui dampaknya maka akan berfikir ketika akan melakukan bullying. Akibatnya kasus tersebut dapat dicegah sejak dini.
“Kami dari pihak sekolah berterima kasih atas apa yang sudah disampaikan pihak Kejari Kota Tangerang kepada para siswa. Semoga apa yang sudah disampaikan menjadi ilmu yang bermanfaat bagi siswa dikemudian hari,” pungkasnya.
Editor : Merwanda
Sumber: https://www.radarbanten.co.id/kejari-kota-tangerang-datangi-smpn-28/
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung