Hubungi Kami
Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat bisa menghubungi Call Center Kejari Kota Tangerang 0878-4694-9444

Kejari Kota Tangerang Usut Dugaan Pungli Jemaah Haji Plus Rp 2,3 Miliar
Oleh Admin | Selasa, 18 Februari 2025

Tangerang, Beritasatu.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang tengah mengusut dugaan pungutan liar (pungli) jemaah haji plus di Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Soekarno-Hatta. Kasus ini terkait dengan pemeriksaan kesehatan jemaah calon haji khusus (ONH Plus) sebelum keberangkatan ke Tanah Suci.

Kasie Intel Kejari Kota Tangerang Made Suarja Teja Buana menyatakan tim penyidik telah memeriksa berbagai pihak terkait, termasuk kepala kantor BBKK Soekarno-Hatta, bendahara, pejabat, hingga tenaga medis yang bertugas.

"Semua pihak, dari kepala, bendahara, pejabat, hingga dokter yang bertugas di BBKK Soekarno-Hatta sudah kami periksa," ujar Teja, Senin (17/2/2025).

Dugaan pungli ini sedang ditangani oleh tim pidana khusus (Pidsus) Kejari Kota Tangerang dan masih dalam tahap penyelidikan. "Kami sudah melakukan profiling, pengumpulan data, dan wawancara. Saat ini kasusnya telah dilimpahkan ke Pidsus untuk penyelidikan lebih lanjut," jelas Teja.

Dia menegaskan, Kejari Kota Tangerang masih melakukan pendalaman terhadap angka pasti kerugian meskipun ada informasi mengenai kerugian Rp 2,3 miliar terkait kasus dugaan pungli jemaah haji plus di Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Soekarno-Hatta.

"Kerugian masih dalam pemeriksaan oleh tim Pidsus. Namun, dugaan adanya perbuatan melawan hukum memang benar ada," tambahnya.

Berdasarkan informasi yang beredar, BBKK Soekarno-Hatta diduga meminta biaya Rp 50.000 per jemaah untuk pemeriksaan kesehatan sebagai syarat mendapatkan surat laik terbang. Namun, pemeriksaan kesehatan fisik diduga tidak dilakukan, dan jemaah langsung menerima surat kelayakan terbang.

Pungli ini diduga berlangsung selama keberangkatan haji khusus pada 1 hingga 14 Juni 2023, dengan perkiraan total pungutan mencapai Rp 2,3 miliar.

"Setiap hari ada enam pesawat yang berangkat, masing-masing berisi sekitar 380 penumpang. Jika dihitung, total pungli yang terkumpul diperkirakan mencapai Rp 2,3 miliar," ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.

Kejari Kota Tangerang berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus dugaan pungli jemaah haji plus di Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Soekarno-Hatta dan memastikan tidak ada lagi praktik pungli terhadap jemaah haji pada masa mendatang.

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling

Statistik Pengunjung

Hari ini : 476 Pengunjung
Bulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung