Oleh Admin | Senin, 26 Mei 2014
Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penjualan asset Patal Bekasi Tahun 2012 milik PT. Industri Sandang Nusantara Tahun 2012 seluas kurang lebih 160 Ha, dengan harga 160 miliar rupiah yang tidak sesuai dengan prosedur untuk hari Senin, tanggal 26Mei 2014 adalah sebagai berikut:
1. Tim penyidik telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT. Summarecon Agung, Tbk.
2. Karena adanya pemeriksaan perkara dugaan tindak pidana korupsi lain pada hari yang sama, penyidik menunda pemeriksaan dan akan menjadwalkan kembali pemeriksaan untuk Direktur Utama PT. Summarecon Agung, Tbk.
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
SETIA UNTUNG ARIMULADI, S.H., M.Hum.
JAKSA UTAMA MUDA
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung