Perkembangan penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Alat Kesehatan dan Obat-obatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Propinsi Jambi dengan dua orang Tersangka yaitu Tersangka Z – Direktur PT. Sindang Muda Serasan, dan Tersangka MIR – PNS RSUD Raden Mattaher Jambi (Direktur Pengembangan Sumber Daya Manusia Sarana Prasarana), untuk hari Selasa, 17 Maret 2015, sebagai berikut :
1. Penyidik telah mengagendakan pemeriksaan 3 (tiga) orang Saksi dari PT. Global Sistech Medika yaitu :
· De Fitra Eka Jaya – Direktur Utama
· Retno Pratiwi – Direktur Keuangan
· Marlina – Marketing
2. Ketiga Saksi hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 10.00 Wib, dan pemeriksaan pada pokoknya mengenai kronologis hubungan dan kerjasama perusahaan para Saksi sebagai perusahaan yang memberikan dukungan pabrikan kepada PT. Sindang Muda Serasan termasuk pembelian alat-alat kesehatan.
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung