Perkembangan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam kegiatan Pengadaan Acara Siap Siar Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Tahun Anggaran 2012 senilai kurang lebih Rp. 47.819.869.900,-, dengan Tersangka M – Direktur Utama PT. Viandra Production, Tersangka IC – Direktur Utama PT. Media Arts Image, dan Tersangka Y – Pegawai Negeri Sipil selaku Pejabat Pembuat Komitmen, untuk hari Selasa, tanggal 24 Februari 2015, sebagai berikut :
1. Tim penyidik telah mengagendakan pemeriksaan Saksi sebanyak 4 orang, yaitu:
· Yull Andriomo – Swasta.
· Syahreza Yusuf – Karyawan Sindo TV
· Ade Wandina Siregar – PNS LPP TVRI (Manajer Akuisisi)
· Agoes Widjojono – PNS LPP TVRI selaku Ketua Tim Penilai Program Akuisisi.
2. Keempat Saksi seitar pukul 10.00 Wib, hadir memenuhi panggilan penyidik dan pemeriksaan pada pokoknya tentang kronologis fungsi dan tugas para Saksi sebagai Tim Penilai Program Akuisisi yang dibentuk oleh Bidang Program dan Berita pada LPP TVRI dalam melakukan penelitian dan penilaian terhadap bahan-bahan penawaran yang masuk melalui para rekanan berupa Film Kartun, Sinetron, Video Music termasuk laporan hasil penilaian yang nantinya dipergunakan untuk Panitia Pengadaan Acara Siap Siar.
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung