PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN AGUNG
Jl. Sultan Hasanuddin No.1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
Telp./Fax: 021-7236510, Email: subbidhumas@gmail.com
SIARAN PERS
SELASA, 15 DESEMBER 2020
TIM JAKSA PENYIDIK MULAI KEMBALI MEMERIKSA SAKSI YANG TERKAIT PERKARA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PEMBELIAN GAS BUMI OLEH PERUSAHAAN DAERAH (PD) PERTAMBANGAN DAN ENERGI (PDE) SUMATRA SELATAN
Hari ini Selasa, 15 Desember 2020 Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, mulai melakukan pemeriksaan kembali pihak pihak yang terkait dengan penanganan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pembelian Gas Bumi oleh Perusahaan Daerah (PD) Pertambangan Dan Energi (PDE) Sumatera Selatan ;
Penyidikan yang dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-09/F.2/Fd.1/01/2020 hari ini melakukan periksaan 1 (satu) orang saksi, yaitu Sdr. WINDU MARGONO selaku Direktur Keuangan PT. PD. PDE Gas ;
Pemeriksaan saksi itu sendiri dilakukan guna mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam pasal 1 angka 2 KUHAP ;
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dilaksanakan dengan memperhatikan jarak aman antara saksi dengan Penyidik yang sudah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan.
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
LEONARD EBEN EZER SIMANJUNTAK,0 SH. MH.
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung