Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Puskesmas di Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan untuk Tahun Anggaran 2011 dan 2012 dengan 7 (tujuh) orang tersangka yaitu Tersangka D – Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, MJ – Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) dan Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, ST – Komisaris PT. Trias Jaya Perkasa, DY – Direktur PT. Bangga Usaha Mandiri, TCW – Komisaris PT. Bali Pasifik Pragama, NU – Sekretaris Dinas Kesehatan Propinsi Banten, dan HK – Komisaris PT. Mitra Karya Rattan untuk hari Selasa, tanggal 02 Desember 2014 sebagai berikut :
1. Tim penyidik telah mengagendakan pemeriksaan 2 (dua) orang Tersangka, yaitu:
- DY – Direktur PT. Bangga Usaha Mandiri
2. Tersangka HK hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 10.00 Wib, dan pemeriksaan pada pokoknya mengenai kronologis keberadaan Tersangka menjadi pemenang lelang pembangunan Puskesmas Jombang (Tahun 2011), Puskesmas Kampung Sawah, dan Puskesmas Pondok Aren (Tahun 2012) di Kota Tangerang Selatan termasuk mengenai benar tidaknya terdapat pengaturan lelang dimana, yang bersangkutan ikut mengatur tender dan menjadi pemenang dalam pelelangan proyek pembangunan Puskesmas tersebut.
3. Tersangka DY tidak hadir memenuhi panggilan penyidik tanpa keterangan.
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung