Oleh Admin | Rabu, 21 September 2016
Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi atas pencairan dana hibah propinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2013, adalah sebagai berikut :
1. Tim Penyidik telah mengagendakan dan melakukan pemanggilan secara patut terhadap 3 (tiga) orang Saksi, yaitu :
- Bambang Wijanarko jabatan Staf Kesbangpol dan Linmas.
- Ernawati jabatan Staf Kesbangpol dan Linmas.
- Erwin Jabatan Staf Kesbangpol dan Linmas.
2. Sekitar pukul 10.00 Wib telah hadir Saksi memenuhi panggilan Penyidik dan dilakukan pemeriksaan, yaitu :
- Bambang Wijanarko.
- Ernawati
- Erwin
3. Bahwa Tim Penyidik dalam pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi atas pencairan dana hibah propinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2013 telah melakukan pemeriksaan Saksi sebanyak 4 (empat) orang.
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
DRS. MOH. RUM, SH
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung