Oleh Admin | Selasa, 20 September 2016
Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Peningkatan Produksi Pangan Berbasis Korporasi (P3BK) pada PT. Sang Hyang Seri (Persero) yang bersumber dari dana Program Kemitraan dan Bantuan Lingkungan (PKBL) PT. Pelindo (Persero) Tahun Anggaran 2011-2013 atas nama tersangka “K” (pegawai PT. SHS Cab. Pati), “AD” (Kepala PT. SHS Cab. Pati), “DS” (mantan Kepala PT. SHS Ca. Sukamandi), “M” (Asman Pemasaran PT. SHS Cab. Serang), “ES” (Manager Satgas PT. SHS Kalbar Reg. I), “AW” (mantan Karyawan PT. SHS), “IPS” (mantan Asman Keuangan & Administrasi Cab. Nganjuk), “R” (Kepala PT. SHS Cab. Ciamis), dan “S” (mantan Manager PT. SHS Cab. Pasuruan), sebagai berikut :
- Tim Penyidik telah mengagendakan dan melakukan pemanggilan secara patut terhadap Saksi Tjun Tjun Kurniawan Pegawai Outsorsing PT. SIAP.
- Sekitar pukul 10.00 Wib telah hadir Saksi Tjun Tjun Kurniawan memenuhi panggilan Penyidik dan dilakukan pemeriksaan.
- Bahwa Tim Penyidik dalam pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Peningkatan Produksi Pangan Berbasis Korporasi (P3BK) pada PT. Sang Hyang Seri (Persero) yang bersumber dari dana Program Kemitraan dan Bantuan Lingkungan (PKBL) PT. Pelindo (Persero) Tahun Anggaran 2011-2013 telah melakukan pemeriksaan Saksi sebanyak 31 (tiga satu) orang.
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
DRS. MOH. RUM, SH
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung